TIM PROJECT CEO GROUP

TIM PROJECT CEO GROUP
Tim Project Ceo Group adalah Jasa pembuatan Website Website yang siap untuk membantu Anda Untuk Membuatkan Website yang dapat di edit dan dikelola sendiri tanpa bahasa pemrograman yang tentunya sangat berkualitas untuk menunjang sarana promosi penjualan product / Jasa Usaha Anda,Saat ini CEO GROUP PROJECT ingin menawarkan sebuah solusi promosi penjualan melalui media internet salah satunya adalah webite, Info Lebih Lanjut Hubungi Tim Project Ceo Group

Atensi Perintah Kapolri, Polsek Jebus Ungkap dan Ringkus Pelaku Kasus Narkotika di Kecamatan Parittiga



Bangka Belitung--Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dalam video Coerence telah memacu semangat seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memberantas segala kegiatan Ilegal ( Ilegal Mining, Ilegal Oil, Ilegal loging ) Perjudian, Penyelewengan BBM dan LPG subsidi serta Narkotika.


Polsek Jebus pun meningkatkan Kegiatan Rutinnya. Kali ini Narkotika merupakan Target atau sasaran Pemberantasannya. 


Pada hari Jumat 26/8/2022) Tim Spider Polsek Jebus mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika yang dilakukan oleh saudara FRM ( 25 Tahun ) warga Desa air gantang, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Yang biasa bekerja sebagai Buruh Harian Lepas. saudara FRM akan Bertransaksi di Dusun Rambat, Desa Sekarbiru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.


Mendapatkan Informasi Tersebut, kemudian Tim melakukan penyelidikan terhadap transaksi Narkotika tersebut. Sekira pukul 12.30 WIB, Tim melihat pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor bersama dengan saudara PM ( 25 tahun ) warga Dusun Stasiun, Desa Sekarbiru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, bekerja juga sebagai Buruh Harian Lepas  melintas di jalan Dusun Rambat, Desa Sekarbiru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.


Kemudian Tim Melakukan Pengejaran terhadap Pelaku dan Berhasil mengamankan pelaku dan segera melakukan penggeledahan. Ketika dilakukan penggeledahan saudara FRM ditemukan 12 (dua belas) buah paket plastik bening yang berisikan butiran kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,02 gram yang disembunyikan di dalam kantong celananya dan di saku jaket. pengeledahan ini juga disaksikan oleh ketua RT setempat.


Setelah itu Tim Spider Polsek Jebus melakukan pengembangan dan melaksanakan penggeledahan di rumah saudara FRM dan ditemukan timbangan digital, 1 ball plastik dan 2 (dua) buah sekop terbuat dari pipet di dalam tas sandang. pengeledahan ini juga disaksikan oleh ketua RT setempat.


Kemudian Kedua pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Jebus, untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. 


Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH., SIK., seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK, membenarkan Ungkap Kasus Peredaran Narkotika. Adapun Barang Bukti yang ikut diamankan berupa handphone android merk VIVO Y12, 1 unit motor Yamaha Fregoo. Untuk Selanjutnya Polsek Jebus akan berkoordinasi Dengan Sat Narkoba Polres Bangka Barat.


Ungkap Kasus Narkotika ini juga membuktikan kepada Masyarakat, bahwa seluruh personel Polsek Jebus tidak dalam peredaran dan penyalahgunaan Narkotika sesuai Atensi Kapolri tersebut, tutup Kompol Galih. (Sunardi)

Belum ada Komentar untuk "Atensi Perintah Kapolri, Polsek Jebus Ungkap dan Ringkus Pelaku Kasus Narkotika di Kecamatan Parittiga"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel